GfY5GSA6BSW6GpziBUY9GpY6BA==
Breaking
News

Tirta Kahuripan Kantongi Sertifikat Halal, Jamin Proses Pengolahan Air Sesuai Standar

Font size
Print 0








Laras Jabar.com | Kabupaten Bogor

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan air bersih yang berkualitas. Kali ini, perusahaan daerah tersebut berhasil memperoleh Sertifikat Halal untuk kategori Jasa Pengolahan yang diterbitkan pada 18 September 2026.

Sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Tirta Kahuripan memastikan seluruh rangkaian proses pengolahan air tidak hanya memenuhi aspek kualitas dan kesehatan, tetapi juga memperhatikan jaminan kehalalan.


Sebagai penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Tirta Kahuripan menjalankan berbagai tahapan mulai dari penyediaan bahan yang digunakan dalam proses pengolahan, produksi hingga pendistribusian air kepada pelanggan.

Langkah memperoleh sertifikasi halal ini juga berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menempatkan air perpipaan dalam rantai pangan pada sisi hulu sehingga termasuk dalam kategori yang memerlukan jaminan sertifikasi halal.


Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, mengatakan sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air yang diberikan.
Kiai Romdhon Mundur, KH Diding Sirojudin Dikukuhkan sebagai Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor


Menurutnya, jaminan tersebut juga memiliki arti penting bagi para pelaku usaha yang memanfaatkan air dalam proses produksinya, termasuk sektor makanan dan minuman, kosmetik maupun obat-obatan yang berkaitan dengan produk halal.

“Air bukan hanya tentang kualitas dan aman. Apalagi jika air menjadi bahan penting untuk usaha kuliner, industri makanan dan minuman serta berbagai produk halal, tentunya jaminan halal sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha,” ujar Abdul Somad.

Ia menambahkan, capaian tersebut membuat Tirta Kahuripan turut mengambil bagian dalam penguatan ekosistem halal di Kabupaten Bogor.



“Artinya secara langsung dan fundamental, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kini sudah mendukung program ekosistem halal nasional, khususnya di Kabupaten Bogor,” katanya.

Abdul Somad menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan menjadi titik akhir bagi perusahaan. Sebaliknya, pencapaian tersebut menjadi dorongan untuk menjaga konsistensi proses produksi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

“Sertifikasi ini bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan. Kami akan terus menjaga kualitas, keamanan, kontinuitas dan kehalalan produk air yang kami hasilkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” pungkasnya.

Dengan diraihnya sertifikat tersebut, Tirta Kahuripan berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan air minum perpipaan semakin kuat, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha yang membutuhkan air sebagai bagian dari rantai produksi produk halal


Penulis : vid
Editor    : Redaksi

Tirta Kahuripan Kantongi Sertifikat Halal, Jamin Proses Pengolahan Air Sesuai Standar
Lihat juga
Next Post
Link copied successfully