GfY5GSA6BSW6GpziBUY9GpY6BA==
Breaking
News

Bupati Bogor Sisir Sungai Cileungsi, 23 Perusahaan Terindikasi Bermasalah Kelola Limbah

Font size
Print 0





 

Laras Jabar.com | kabupaten Bogor,

Bupati Bogor Rudy Susmanto bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Cileungsi. Rudy turun langsung melakukan penyisiran bersama TNI, Polri, pegiat lingkungan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta PDAM Kabupaten Bogor, Sabtu (19/9/2026).
Penyisiran dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan kondisi Sungai Cileungsi tetap terjaga sekaligus menindaklanjuti hasil investigasi terhadap aktivitas pembuangan air limbah dari kawasan industri di sekitar aliran sungai.

Rudy mengatakan, minimnya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir menyebabkan debit Sungai Cileungsi menurun drastis. Kondisi tersebut, menurutnya, memudahkan tim melihat sejumlah titik pembuangan yang berada di sekitar kawasan industri.


“Beberapa hari terakhir intensitas hujan sangat minim sehingga debit Sungai Cileungsi turun drastis. Kondisi ini membuat kita bisa melihat secara langsung beberapa pipa pembuangan dari perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri,” ujar Rudy.

Rudy menyebut terdapat sekitar 176 perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Sebagian besar, kata dia, telah menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.

Namun, berdasarkan investigasi yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir, Pemkab Bogor menemukan sekitar 23 perusahaan yang terindikasi memiliki ketidaksesuaian dalam pengelolaan air limbah.


Tim kemudian mengambil sampel air dari sejumlah titik pembuangan serta mengumpulkan bukti berupa dokumentasi foto dan video sebagai bagian dari proses pengawasan.

“Berdasarkan data, bukti dan fakta yang kita kumpulkan, ditemukan kondisi air buangan yang diduga berada di atas baku mutu yang dipersyaratkan. Karena itu, hari ini kita melakukan langkah pengendalian terhadap saluran pembuangan yang diduga berpotensi mencemari Sungai Cileungsi,” jelasnya.


Rudy menegaskan, langkah yang dilakukan Pemkab Bogor bukan bertujuan menghentikan kegiatan produksi perusahaan. Pemerintah daerah, kata dia, tetap mendukung aktivitas dunia usaha dan pergerakan ekonomi, namun kegiatan tersebut harus berjalan dengan memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Yang kami lakukan bukan menghentikan produksi. Yang kita hentikan adalah pencemarannya. Kami mendukung dunia usaha dan ingin ekonomi tetap bergerak, tetapi pengelolaan lingkungan juga harus kita jaga bersama,” tegas Rudy.

Pemkab Bogor memberikan waktu 10 hari kepada perusahaan yang telah menerima surat untuk melakukan pembenahan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor juga menyiapkan pendampingan tanpa biaya bagi perusahaan yang membutuhkan bantuan dalam memperbaiki instalasi pengolahan air limbah sesuai ketentuan.

“Kami datang sebagai sahabat, sebagai saudara, sebagai keluarga, dan sebagai penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor. Kita berikan waktu untuk berbenah bersama. Kalau membutuhkan pendampingan, Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendampingi dan memfasilitasi,” ungkapnya.

Untuk perusahaan yang kewenangan perizinannya berada di pemerintah pusat, Rudy mengatakan Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait guna menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain melakukan pembinaan terhadap perusahaan, pengawasan di lapangan juga akan terus dilakukan. Pemkab Bogor bersama DLH dan kelompok pegiat lingkungan, termasuk Komunitas Peduli Sungai Cileungsi (KP2C), menempatkan tim pemantau di sejumlah titik untuk mengawasi aktivitas pembuangan air limbah.

Rudy menilai Sungai Cileungsi memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat, tidak hanya di Kabupaten Bogor tetapi juga hingga wilayah Bekasi dan daerah lainnya.

“Sungai Cileungsi bukan hanya penting bagi Kabupaten Bogor. Kebermanfaatannya juga dirasakan masyarakat di Bekasi dan wilayah lainnya. Karena itu, mari kita jaga bersama agar Sungai Cileungsi kembali bersih, sehat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Rudy.

Ia menegaskan, seluruh langkah pemerintah tetap mengedepankan pembinaan dan perbaikan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti, proses penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan juga akan ditempuh.

“Kami ingin semua pihak nyaman. Kami ingin pihak-pihak yang belum sesuai ketentuan segera melakukan pembenahan. Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendampingi dan memfasilitasi. Kita ingin ekonomi tetap bergerak dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” imbuhnya.


Penulis : vid
Editor   : Redaksi
Bupati Bogor Sisir Sungai Cileungsi, 23 Perusahaan Terindikasi Bermasalah Kelola Limbah
Lihat juga
Next Post
Link copied successfully